istimewa
Jakarta -Sering merasa tidak nyaman, itu alasan utama
orang malas menggunakan sabuk pengaman saat duduk di kursi belakang
mobil. Padahal mobil-mobil keluaran terbaru sudah memiliki sabuk
pengaman, baik di jok depan maupun belakang.Sudah saatnya kita menyadari pentingnya menggunakan sabuk pengaman, meskipun kita duduk di kursi belakang.
Menggunakan sabuk pengaman selama ini memang belum menjadi hal yang diwajibkan menurut undang-undang.
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan,” bunyi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Pasal 106 ayat 6.
Tidak disebutkan mengenai kewajiban mengenakan sabuk pengaman di belakang. Faktanya, 70 persen orang dewasa yang duduk di kursi belakang jarang menggunakan sabuk pengaman. Tetapi menggunakan sabuk pengaman bisa mengurangi angka kematian.
“Dalam kecelakaan fatal di 2012, 79 persen penumpang yang secara total terlempar dari mobil mengalami kematian,” ujar juru bicara Badan Keselamatan Lalu Lintas Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) seperti detikOto kutip dari CBS.
Menggunakan sabuk pengaman, seperti pernah disampaikan produsen mobil, merupakan cara sederhana untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi risiko cedera dari kecelakaan. Jadi meski duduk di belakang, tetap pasang sabuk pengaman, sampai bunyi klik!
dikutip dari detik.oto
0 komentar:
Posting Komentar